[ULASAN 1] Intellectual Property

Pada kesempatan kali ini, saya akan mengulas salah satu video yang berjudul “Basic Facts: Trademarks, Patents, and Copyrights”. Video ini diunggah di Youtube pada tanggal 25 November 2014 oleh akun bernama USPTOvideo. Video berdurasi 8 menit 25 detik ini sudah ditonton 171.679 kali dan bisa diakses di link https://youtu.be/AQpaKJjEQR8

Terdapat 3 tipe intellectual property, yaitu trademark, patent, dan copyright. Trademark adalah sebuah kata, frase, slogan, simbol atau kombinasinya yang mengidentifikasi suatu produk dan membedakan dengan produk milik orang/perusahaan lain. Trademark mirip dengan servicemark, perbedaannya adalah, trademark mengidentifikasi barang/produk, sedangkan servicemark mengidentifikasi sebuah jasa/servis, namun ada beberapa pihak yang menganggap bahwa trademark sama dengan servicemark. Patent melindungi penemuan baru seperti alat-alat inovasi baru. Copyright biasanya melindungi sesuatu yang artistik atau literatur misalnya lagu, buku, film, dll.  

Misalnya apabila kita berinovasi dan menciptakan alat pembersih debu (vacuum cleaner), kita bisa menggunakan trademark untuk melindungi nama brand dari alat pembersih debu tersebut, patent untuk melindungi penemuannya/teknologinya itu sendiri, dan copyright bisa digunakan untuk iklan TV yang kita gunakan untuk memasarkan produk tersebut. Jadi, ketiga tipe kekayaan intelektual ini semuanya sama pentingnya.

Menurut saya, pembuat video ini dapat menyampaikan topiknya mengenai intellectual property dengan singkat namun sangat jelas. Terlebih lagi, pembuat video juga menggunakan contoh sehingga memudahkan penonton untuk mengerti maksud dan pengunaan dari masing-masing intellectual property

Github Account    : mayanggita
URL Video            : https://youtu.be/AQpaKJjEQR8
Video Author        : USPTOvideo
Pemetaan Konten: week01
Revisi Pertama    : 19 Mei 2017
Revisi Terakhir     : 19 Mei 2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RANKING02

RANKING00

RANKING04